Anggota Perpamsi Banten terdiri dari 7 PDAM dan 18 Mitra Kerja Swasta yang berada di Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Cilegon, Kota Serang dan Kota Tangerang Selatan.
Anggota Perpamsi Banten terdiri dari 2 kategori yaitu ANGGOTA BIASA dan ANGGOTA LUAR BIASA. Anggota Biasa adalah perusahaan yang memiliki Instalasi Pengolahan Air dan memberikan layanan langsung ke Pelanggan, sedangkan Anggota Luar Biasa adalah Perusahaan yang hanya memiliki Instalasi Pengolahan Air tanpa memberikan layanan langsung ke Pelanggan.